Operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan Teguran Keras sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker, Selasa (06/04/2021) pagi dilaksanakan di wilayah Desa Cicalengka Kulon. Operasi yustisi penggunaan masker ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cicalengka AKP Mohamad Abdullah, Kanit Sabhara AKP Sutarmin, Kanit Pol PP Cicalengka Yuli, Aiptu Suhardi selaku Babinkamtibmas dan Serka Uden Nandang Selaku Babinsa Desa Cicalengka Kulon.
Sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum dan Tamu ke desa Cicalengka Kulon yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker. Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD Cicalengka Kulon, Kepala Desa Cicalengka Kulon, Pemdes Cicalengka Kulon, Linmas Cicalengka Kulon. Berdasarkan pantauan di lokasi, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari memang tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alasan serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.
Babinkamtibmas Cicalengka Kulon Aiptu Suhardi mengatakan operasi yustisi penggunaan masker merupakan salah satu usaha dari Pemerintah Desa bersama instansi Pendukung Pemerintah desa untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi masyarakat sehingga mau menggunakan masker demi memutus penyebaran COVID-19. “Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini Pemerintah Desa tidak bisa bekerja sendiri, butuh peran serta dan kesadaran langsung dari semua elemen masyarakat. Salah satunya dengan tertib menggunakan masker ketika melakukan kegiatan di luar rumah,” pungkasnya.
Kepala Desa Cicalengka Kulon H. Deni Hamdani menambahkan bahwa operasi yustisi penggunaan masker ini akan terus dilakukan selama masih banyak pelanggaran. Namun, apabila masyarakat sudah benar-benar patuh menggunakan masker, maka intensitasnya akan dikurangi. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini masyarakat bisa semakin tertib dan patuh dalam menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid di desa Cicalengka Kulon.