Sebagai bentuk pelayanan prima kepada warga, Kepala Desa Cicalengka Kulon H. Deni Hamdani dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab Bandung melaksanakan program perekaman e-KTP langsung ke rumah warga.
Seperti yang terjadi saat Pemdes dan petugas mendatangi langsung rumah warga Rw 01, Rw 02, Rw 04. Rw 07, Rw 09, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kab Bandung. Sebanyak 10 warga khusus penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang sedang sakit keras dihampiri langsung untuk melaksanakan proses perekaman data e-KTP.
Jemput bola Disdukcapil Kab Bandung dan Pemerintah Desa Cicalengka Kulon dalam program perekaman e-KTP. Sudah dilayani secara langsung di rumah masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempermudah warga dalam perekaman e-KTP.
Untuk permohonan perekaman e-KTP door to door tidaklah sulit. Warga cukup mengajukan
permohonan kepada ketua RT dan RW setempat lalu diproses oleh petugas di Kantor Desa Cicalengka Kulon dan dicatat datanya oleh petugas di kecamatan. Selanjutnya, data disampaikan kepada Disdukcapil Kab Bandung yang akan langsung mendatangi rumah warga.